PALANGKA RAYA - Dugaan penggelapan buah sawit di PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA) berhasil ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya.
Kejadian ini terungkap setelah perusahaan melaporkan adanya buah sawit bertanda khusus milik PT. MAPA yang dijual tanpa izin resmi, Rabu (17/9/2025).
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan satu alat panen (dodos), serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Langkah cepat ini bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun pekerja,” terang Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, Jum’at (19/9/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa Polri tidak akan mentolerir praktik-praktik yang berpotensi merugikan perusahaan maupun masyarakat sekitar.
Setiap temuan akan diproses dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Era Suhertini.
PALANGKA RAYA - Menjelang pelaksanaan Event September Soundwave yang akan menghadirkan DJ UNA pada 18 September 2025, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Pamobvit bersama jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Risk Assessment di A3 Bar, Lounge, Karaoke, dan Café, Jl. Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat hiburan malam.
“Pengecekan dilakukan agar lokasi benar-benar memenuhi standar keamanan dan siap menampung pengunjung pada saat event berlangsung,” ujar Kasatpamobvit.
Tim yang terlibat antara lain Dirpamobvit Polda Kalteng, Plh. Kasubdit Audit AKBP Juyanto, Ps. Kanit Pamwaster Polresta Palangka Raya Ipda Amirullah Sandhi, serta personel Direktorat Pamobvit Polda Kalteng.
“Tim memberikan arahan langsung kepada ketua panitia agar segala aspek, baik keamanan, kenyamanan, maupun teknis acara benar-benar disiapkan dengan matang,” jelas Kasatpamobvit.
Kegiatan tersebut melibatkan Dirpamobvit Polda Kalteng bersama pejabat dan personel pendukung, serta dihadiri oleh Ariannor selaku penanggung jawab acara.
Dari hasil pengecekan, lokasi dinyatakan layak dengan beberapa arahan teknis yang disampaikan kepada pengelola demi menjaga keselamatan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Era Suhertini.
PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya melalui Satuan Pamobvit melaksanakan kegiatan Risk Assessment menjelang Event September Soundwave yang akan menghadirkan DJ UNA pada 18 September 2025, bertempat di A3 Bar, Lounge, Karaoke, dan Café, Jl. Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit AKP Suranto mengatakan, Risk Assessment tidak hanya berfokus pada kelayakan tempat, tetapi juga pada kesiapan panitia penyelenggara.
“Tim memberikan arahan langsung kepada ketua panitia agar segala aspek, baik keamanan, kenyamanan, maupun teknis acara benar-benar disiapkan dengan matang,” jelas Kasatpamobvit.
Kegiatan tersebut melibatkan Dirpamobvit Polda Kalteng bersama pejabat dan personel pendukung, serta dihadiri oleh Ariannor selaku penanggung jawab acara.
Dengan adanya koordinasi bersama panitia, diharapkan event dapat berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Era Suhertini.
PALANGKA RAYA - Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya memfasilitasi mediasi terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi di Jalan Anggrek II, Wisma Delvila, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu (17/9/2025).
Mediasi tersebut menindaklanjuti laporan dari seorang warga bernama Nita Apriyanti (27) yang terlibat perselisihan dengan suaminya, Dede Ary Setiawan (30).
Guna menjaga situasi tetap kondusif, keduanya kemudian dipertemukan di Mapolsek Sabangau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa dalam mediasi yang difasilitasi oleh personel piket, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahannya masing-masing dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama di hadapan saksi,” jelas Kapolsek.
Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Karena kita semua tentu sepakat adanya musyawarah untuk mufakat,” tutupnya.
Era Suhertini.