Nasional

AKIBAT DIDESAK OLEH WARGA, MENTERI ATR/BPN AKHIRNYA TEMUI WARGA KEBON SAYUR

Jakarta - Pada hari Selasa (4/11/2025), warga Kebon Sayur melalui Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan, Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP), dan Pemuda Baru (PEMBARU) Jakarta datang berbondong-bondong untuk beraudiensi dengan menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah diterimanya surat permohonan warga sejak hari Jumat 27 Oktober 2025.

Sebagai informasi, agenda audiensi dengan Menteri ATR/BPN adalah bagian dari serangkaian upaya perjuangan warga Kebon Sayur untuk memperoleh kepastian atas tanah dan tempat tinggal mereka. Selama berbulan-bulan sebelumnya, warga berupaya untuk berdialog dengan perwakilan dari BPN di tingkat Kantah Jakarta Barat (12/8/2025) dan BPN Kanwil DKI Jakarta (26/8/2025), namun belum menemui kepastian dan rencana tindak lanjut atas konflik agraria di di Jl Peternakan II Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Pertemuan dengan menteri juga merupakan hasil dari audiensi dengan Sekretariat Negara pada momen Hari Tani Nasional tanggal 24 September lalu.

Warga Kebon Sayur sudah tiba di depan gerbang Kementerian ATR/BPN sejak pukul 10.10 WIB. Beberapa saat setelahnya, rombongan warga didatangi oleh pihak keamanan kantor Kementerian untuk mempertanyakan maksud kedatangannya. Aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria, A. Saimima mangatakan “terkait kedatangan kita hari ini, sudah mendapatkan izin atau tanda terima langsung dari kantor Kementerian ATR/BPN dan sudah melalui komunikasi selama berminggu-minggu sebelumnya dengan pihak Kementerian Sekretariat Negara”.

Namun, sampai pukul 10.40 pihak keamanan kantor ATR/BPN bersikeras untuk menahan warga agar tetap berada di luar gerbang kantor. Lebih lanjut, Ketua Bidang Politik Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Gunari menambahkan “kita hanya ingin bertemu dengan menteri, atau setidaknya wakil menteri untuk menuntut sikap politik atas masalah agraria yang ada di Kebon Sayur”. Pihak fasilitator Kementerian ATR/BPN cuma memberikan jawaban “bahwa menteri sedang tidak ada di dalam kantor” yang kemudian memancing emosi dari warga karena merasa aspirasinya untuk bertemu menteri dan surat permohonan yang sudah dilayangkan sama sekali tidak mendapat perhatian.

Setelah proses drama adu mulut bahkan dorong-dorongan pagar tersebut berlangsung selama tidak kurng 30 menit, akhirnya Menteri ATR BPN Nusron Wahid bersedia menemui perwakilan warga. 6 orang warga termasuk Sekretaris Jenderal AGRA (Saiful Wathoni) juga turut serta sebagai perwakilan.  Di dalam ruang pertemuan, Diskusi berlangsung lancar, masing-masing perwakilan warga mengutarakan situasi dan tuntutan atas konflik pertanahan di Kebon Sayur.

"Kami datang kesini menemui bapak Menteri untuk memintakan hak warga Kebon sayur atas tanahnya yang telah dilekatkan oleh HGB atas nama PT. Pertamina yang akan berakhir pada 2026 mendatang dan klaim seseorang atas nama Sri Herawati Arifin diatas objek tanah yang sama dengan dasar kepemilikan Verponding nomor 10, kedua klaim tersebut sama - sama diatas tanah yang telah menjadi perkampungan padat sejak tahun 1970an dengan luas 21,5 Ha" pungkas Saiful Wathoni membuka diskusi yang selanjutnya dilengkapi dengan pernyataan perwakilan-perwakilan lainya.

Setelah mendengar pernyataan dari perwakilan Warga, Menteri Nusron Wahid memberikan respon bahwa Kedudukan tanah di kebon sayur merupakan tanah Aset Negara yang tidak mungkin dengan mudah diberikan Hak milik kepada siapapun termasuk Sri Herawati Arifin meskipun ia telah mengantongi putusan MA, dalam pernyataannya beliau juga menjanjikan untuk memfasilitasi warga untuk berjuang memohonkan pelepasan status aset negara atas tanah warga kebon sayur kepada lembaga negara yang berwenang agar selanjutnya bisa diberikan haknya kepada warga.

Selepas audiensi berakhir, perwakilan warga kembali bergabung dengan massa aksi yang telah menunggu diluar gedung untuk menyampaikan hasil audiensi.

Setelah sosialisasi hasil pertemuan dengan menteri ATR/BPN, sekitar pukul 11.50 WIB warga kemudian membubarkan diri dan meninggalkan gedung ATR BPN dengan tertib.

(Yustinus Tenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments