PALANGKA RAYA - Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satunya melalui pendampingan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Bereng Bengkel, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Gusti Muhammad Inuh, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel, Brigadir Arlan Dwi Anggoro, bersama lima anggota MPA.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar daerah-daerah rawan karhutla.
“Personel melakukan uji remas untuk mengetahui tingkat kekeringan daun dan semak, mengecek kedalaman tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat yang bisa digunakan jika terjadi kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, tim juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan karhutla, serta mengingatkan kembali Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, beserta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggarnya.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sabangau.
Era Suhertini.
0 Comments