PALANGKA RAYA - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai (STIH TB) Palangka Raya Kegiatan Sosialisasi. Mengenai perlindungan Konsumen Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen dan para pelaku usaha serta peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dan PKKMB 2025 Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi mahasiswa baru, Kegiatan Bertempat Di Aula STIH TB Palangka Raya, Sabtu 27 September 2025.
Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palangka Raya Medianus Waruwu S,H, mengatakan, BPSK kembali melaksanakan sosialisasi di Sekolah Tinggi Ilmu hukum Tambun Bungai (STIH TB), Atas Nama BPSK Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Kegiatan ini bagian dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), menghadirkan sebagai narasumber Wakil Ketua BPSK Kota Palangka Raya Medianus Waruwu, SH, dalam paparannya menyampaikan Paparannya materi penting yaitu, Tugas Wewenang BPSK, tujuan dan Peran BPSK, melindungi konsumen,Tupoksi BPSK dalam Lembaga, dasar hukum pembentukan BPSK, dan jenis jenis sengketa lainnya yang di tangani oleh BPSK.
Dengan demikian, BPSK Kota Palangka Raya berperan penting dalam melindungi hak-hak konsumen dan menyelesaikan sengketa konsumen dengan efektif dan efisien.
Himbauan BPSK kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak dalam memilih produk, Jangan tergiur dengan iming-iming promosi harga murah yang tidak jelas, Waspadai barang oplosan atau produk yang tidak asli.
Dengan menjadi konsumen yang cerdas, masyarakat dapat melindungi diri dari penipuan dan kerugian,Dengan demikian, masyarakat memiliki akses untuk melaporkan masalah konsumen dan mendapatkan bantuan dari BPSK.
Sementara Di tempat yang sama Ketua Sekolah Tinggi Ilmu hukum Tambun Bungai (STIH TB) Palangka Raya Dekie GG Kasenda, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan, pemahaman hukum bagi mahasiswa baru sekaligus mengenalkan lembaga lembaga dalam penegakkan hukum perlindungan konsumen.
Ini salah satu bentuk edukasi bagi mahasiswa baru dengan adanya sosialisasi mereka mendapatkan gambaran langsung mengenai fungsi, tupoksi,dan peran BPSK dalam masyarakat.
Ini sesuai, Misi kampus untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dan siap pakai di masyarakat dapat tercapai melalui pembentukan mahasiswa yang memiliki integritas, etika, dan kemampuan akademis yang baik. Dengan demikian, mahasiswa dapat Menyerap ilmu pengetahuan dengan baik, Menjadi akademisi yang berintegritas dan beretika, Siap bersaing di masyarakat dengan kemampuan yang berkualitas
Harapannya mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjadi output yang berkualitas, siap dipercaya di tengah masyarakat. Dengan bekal yang diberikan oleh kampus, mahasiswa dapat menjadi lebih baik dan mencapai kesuksesan.
Informasi tambahan BPSK Kota Palangka Raya berada di bawah naungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. Kantor BPSK terletak di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Masyarakat dapat melaporkan masalah produk dan konsumen baik yang tinggal di Kota Palangka Raya maupun di luar kota.
Era Suhertini.
0 Comments