Kalteng

Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Upaya Penanganan Over loading Truk Bermuatan Kayu Melebihi Kapasitas

Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah truk bermuatan kayu yang melebihi kapasitas di jalur Katingan. Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, menyatakan bahwa secara administratif, dokumen kayu yang diangkut truk tersebut lengkap, namun masalahnya terletak pada kelebihan muatan dan dimensi kendaraan.

“Masalah Overloading, Rata-rata muatan kayu mencapai 25 ton, bahkan ada yang mencapai 33 ton, melebihi standar maksimum 8 ton untuk MST (Muatan Sumbu Terberat) dan 16-20 ton untuk sumbu ganda Kelebihan muatan ini dapat menyebabkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan,"Jelas Agustan.

Lebih lanjut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menyampaikan, Upaya Penanganan Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dan patroli untuk meminimalisir pelanggaran Telah dilakukan razia di Katingan Hilir dan dua orang telah diproses untuk dibawa ke persidangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan peringatan awal dan mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan, untuk mematuhi regulasi.

Ia Menambahkan, Jenis Kayu yang Diangkut: Rata-rata adalah Meranti dan Benua Kruwing.Dokumen kayu tersebut lengkap, termasuk surat asal kayu dari BPKPH dan izin pemanfaatan kayu.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments