Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 pada Rabu (8/4/2026). Dalam rapat tersebut, dewan menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Palangka Raya berjalan baik dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya itu menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai agenda kerja yang telah dilaksanakan selama masa persidangan berlangsung, termasuk pengawasan, pembahasan regulasi, hingga penguatan program pembangunan daerah.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah kota terus terbangun dengan baik. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Selain membahas capaian selama Masa Sidang II, DPRD juga menyoroti sejumlah program prioritas yang perlu mendapat perhatian pada masa sidang berikutnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dewan menilai kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah. DPRD Kota Palangka Raya juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah dan masyarakat, yang dinilai ikut mendorong kelancaran pelaksanaan agenda pemerintahan selama tahun sidang berlangsung.
(Olivia Teja)
0 Comments