PALANGKA RAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya mewanti-wanti pemerintah kota (Pemkot) setempat agar tidak terburu-buru dalam merealisasikan rencana pengadaan insinerator (teknologi pembakar sampah). Proyek tersebut dinilai memerlukan kajian yang sangat mendalam dari berbagai aspek sebelum benar-benar dieksekusi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi tinggi memang menjadi salah satu solusi mengatasi penumpukan volume sampah di Kota Cantik. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut harus disesuaikan secara rasional dengan kondisi daerah saat ini.
"Rencana pengadaan insinerator ini perlu kajian mendalam. Kita tidak boleh sekadar membeli alat penunjang teknologi tinggi tanpa melihat kesiapan anggaran, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), serta skala prioritas pembangunan kota," ujar Khemal Nasery Senin (25/5/2026).
Menurut Khemal, pengadaan teknologi pembakaran sampah skala besar membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang tidak sedikit. Jika dipaksakan tanpa postur anggaran yang sehat, dikhawatirkan proyek ini justru akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di kemudian hari.
Selain masalah dana, politisi ini juga menyoroti aspek kesiapan SDM lokal yang nantinya akan mengoperasikan mesin tersebut. Menurutnya, kegagalan proyek teknologi di beberapa daerah sering kali dipicu oleh minimnya operator yang tersertifikasi dan paham mitigasi dampak lingkungan.
"Insinerator itu mengeluarkan emisi gas buang. Jadi, sistem filtrasinya harus canggih dan dikelola oleh SDM yang benar kompeten agar tidak menimbulkan masalah pencemaran udara, “tambakahnya.
(Olivia Teja)
0 Comments