P. Raya

Dua Raperda Prioritas Masuk Pembahasan, DPRD Palangka Raya Resmi Bentuk Dua Pansus Siap Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas, salah satunya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029. Pembentukan Pansus dilakukan dalam rapat paripurna yang juga memuat agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut,

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, dan dihadiri para pimpinan fraksi, anggota dewan, serta jajaran eksekutif dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi arah pembangunan Kota Palangka Raya hingga 2029. Maka penting untuk dibahas secara mendalam dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Nenie dalam sambutannya.

Dua pansus yang dibentuk masing-masing akan membahas:

  • Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029
  • Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umumnya menyampaikan dukungan terhadap pembahasan dua raperda ini. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar RPJMD benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah dan tidak hanya bersifat normatif. Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi rakyat melalui revitalisasi pasar. Sementara Fraksi NasDem mendorong agar penyusunan RPJMD melibatkan publik secara aktif.

Ketua Pansus RPJMD ditunjuk dari unsur Komisi B, yang dinilai memahami isu pembangunan lintas sektor, sedangkan Ketua Pansus Pasar Rakyat berasal dari Komisi C yang membidangi ekonomi dan keuangan daerah.

Pembahasan akan dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat. Diharapkan, kedua raperda tersebut dapat disahkan pada masa sidang berikutnya.

“DPRD berkomitmen untuk mendorong lahirnya regulasi yang solutif dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Nenie.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments