P. Raya

Hatir Sata Tarigan Desak Pemko Beri Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Narkoba

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan pentingnya ketegasan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani kasus aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia mendesak agar tidak ada toleransi terhadap oknum ASN yang mencoreng nama baik institusi pemerintah.

“Kita minta Pemko tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, jika terbukti ada ASN positif narkoba. Ini menyangkut kredibilitas dan integritas pelayanan publik,” ujar Hatir saat dimintai keterangan,

Hatir menyatakan bahwa ASN merupakan wajah negara di tingkat pelayanan dasar. Bila mereka terlibat narkoba, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Ia juga mendorong Badan Kepegawaian dan instansi terkait untuk lebih rutin melakukan tes urine secara acak serta menggencarkan upaya pencegahan, termasuk melalui penyuluhan dan pembinaan internal.

“Langkah preventif penting, tapi ketika sudah terbukti melanggar, jangan ada kompromi. ASN harus menjadi contoh yang baik, bukan malah terlibat dalam masalah yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Hatir juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja dan perilaku ASN agar tercipta birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments