PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu mengutamakan program pembangunan di wilayah-wilayah yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini dinilai sebagai bentuk apresiasi sekaligus insentif bagi masyarakat yang sadar dan aktif berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kepatuhan dalam membayar PBB mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Sudah selayaknya wilayah yang taat diberikan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Hatir.
Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dalam bentuk kepatuhan pajak perlu terus ditumbuhkan dan diberi penghargaan.
Hatir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum tertib dalam membayar PBB. Edukasi yang baik, menurutnya, akan meningkatkan kesadaran warga bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang humanis. Jangan hanya menagih, tapi juga memberi pemahaman dan solusi agar masyarakat merasa dilibatkan dan diuntungkan,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa DPRD siap mendorong kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada kawasan-kawasan yang menunjukkan kinerja baik dalam penerimaan PBB.
“Dengan pola insentif ini, kami berharap akan tercipta semangat gotong royong dan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas politisi Partai Demokrat tersebut.
(DEDDI)
0 Comments