PANGKALAN BUN - Puluhan kapal wisata yang berada di pelabuhan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, atau balai TNTP di jalan Muhamad Idris Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, bisa digunakan untuk mengantar para wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik.
Untuk masuk kedalam wilayah wisata TNTP yang merupakan wilayah konservasi, hewan primata orang utan dan sejenisnya yang dilindungi dan terbesar di dunia, harus mendapatkan izin dari balai konservasi TNTP dan berlaku untuk semua wisatawan termasuk wisatawan asing.
Agus pemilik kapal wisata mengatakan kunjungan wisata dipastikan pada bulan Juli dan Agustus 2025, dan sudah mendapatkan jadwal trip sebanyak 15 kali, wisatawan yang berkunjung ke TNTP hampir 80 persen dari negera spanyol.
Agar wisatawan merasa nyaman seperti di hotel kapal dilengkapi dengan meja makan, kasur, toilet, kamar mandi. Harga untuk satu wisatawan asing 1 juta perhari, dan kapal hanya melayani 8 orang setiap kali keberangkatan, untuk mencapai lokasi TNTP ditempuh kurang lebih 4 jam perjalanan.
Agar bisa menikmati dan melihat wisata TNTP dari dekat rata-rata para wisatawan menginap diatas kapal, sesuai izin yang di berikan balai konservasi TNTP 3 hingga 4 hari bahkan ada yang sampai 10 hari, selama berada diatas kapal wisata semua kebutuhan para wisatawan dilayani termasuk makanan kesukaan para wisatawan.
(Rudi Bintoro)
0 Comments