PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi II DPRD Bidang Perekonomian dan Sumber daya alam Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi Liquefied Petroleum Gas (elpiji) 3 kilogram. Hal ini disampaikan setelah adanya kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kelangkaan dan ketimpangan harga elpiji bersubsidi yang tidak merata di berbagai wilayah Kalteng.
Junaidi mengatakan saat usai mengikuti Rapat Paripurna III masa persidangan II Tahun 2025, di gedung DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu malam (8/2/2025).
Lebih lanjut Junaidi, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dapat menyebabkan elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran dan berisiko dijual dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini dikhawatirkan akan merugikan masyarakat miskin, yang menjadi kelompok utama penerima manfaat subsidi. Dalam artian dinas terkait untuk bertindak melakukan pemantauan,"Jelas Junaidi.
Ia menambahkan, perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dengan distributor dan agen elpiji agar distribusi dapat berjalan dengan lancar dan merata, termasuk ke daerah-daerah terpencil. Menurutnya, ketidakmerataan distribusi elpiji 3 kg harus segera diatasi, agar masyarakat di seluruh wilayah Kalteng bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar.
DPRD sendiri berharap pemerintah provinsi Kalteng, akan melakukan pemantauan,pengecekan dengan dinas terkait Disperindag provinsi Kalteng. Untuk melakukan pengadaan di lapangan untuk pengecekan apakah barangnya/stok masih ada
“Pemerintah Provinsi Kalteng harus lebih aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pengawasan yang lebih ketat sangat penting agar elpiji 3 kg benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Distribusi elpiji 3 kg jangan hanya fokus di kota-kota besar, sementara daerah-daerah pelosok kesulitan mendapatkan pasokan. Pemerintah harus memastikan setiap daerah mendapatkan alokasi yang cukup,”ungkapnya.
Selain itu, Junaidi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses distribusi elpiji bersubsidi. Ia meminta agar masyarakat diberi informasi yang jelas mengenai mekanisme distribusi, kuota, serta HET elpiji 3 kg di masing-masing daerah.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tahu hak mereka. Dengan adanya transparansi, potensi penyalahgunaan dalam distribusi elpiji bersubsidi dapat diminimalisir, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program subsidi ini,” Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments