Palangka Raya - Masyarakat Kapuas menuntut pembebasan 3 warga Dayak yang ditahan di Polda Kalteng, karena mereka diduga dikriminalisasi. Masyarakat tidak percaya dengan janji pihak perusahaan untuk mencabut laporan dan melepaskan tahanan, karena sudah beberapa kali terjadi penipuan.
Mereka menuntut agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan adil, dengan melibatkan semua pihak terkait. Masyarakat juga akan melakukan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kenapa kok tiba-tiba setelah masyarakat bergerak, pihak perusahaan PT. KMJ berjanji akan mencabut laporan itu dan mau melepaskan tahanan 3 orang itu pada hari Kamis? Kami tidak percaya, kami baru percaya kalau mereka bawa tahanannya,"Jelas Eman.
Eman Supriyadi salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, saat Rapat bersama Aliansi Bersatu Kalimantan Tengah, tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Aktivis,dan Pemerhati Masyarakat, Bertempat Di Huma Betang , Jalan RTA Milono, Palangka Raya Minggu (9/11)2025).
Masyarakat menuntut agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan adil, dengan melibatkan semua pihak terkait. Mereka juga akan melakukan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Ini kan tidak ada tugas untuk penangkapan tidak ada. Bahkan istri dari salah seorang tersangka diancam, ada keterangannya tapi tidak diperlihatkan.
Masyarakat Kapuas akan terus berjuang untuk membebaskan 3 warga Dayak yang ditahan, dan menuntut keadilan bagi mereka,", tutup Eman.
(Era Suhertini)
0 Comments