P. Raya

Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ KORPRI VII Tingkat Nasional Tahun 2024

PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Pengurus KORPRI Prov. Kalteng menyaksikan Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng. Pelantikan ini juga dirangkai dengan Seminar Nasional Al-Quran yang dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun.

Plt. Sekda H. M. Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 menandai dimulainya rangkaian acara MTQ KORPRI VII Tingkat Nasional.

Disampaikan Katma bahwa Dewan Hakim dan Dewan Pengawas tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting serta menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga muruah dalam Penyelenggaraan MTQ KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 ini.

H.M. Katma F. Dirun mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi setiap Anggota Dewan Hakim guna suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI VII antara lain agar senantiasa menjunjung tinggi sikap objektivitas yang dilandasi atas ketulusan hati dan keikhlasan dalam memberikan penilaian, memegang teguh asas keadilan, dengan menghindari pertimbangan relasi pribadi antara Dewan Hakim dengan para peserta, dikarenakan Dewan Hakim merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran serta bersikap dan bertindak profesional, dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah, sesuai dengan keahlian/kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya.

Katma juga mengatakan, melalui Seminar Nasional Al-Quran yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, serta menambah pemahaman dan penghayatan terhadap kandungan Al-Quran.

“Tentunya, Al-Quran harus difungsikan sebagai penuntun umat, baik pribadi dan masyarakat, khususnya bagi kita sebagai Aparatur Sipil Negara, untuk menuju kehidupan yang lebih baik”, tutupnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments