Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Prosesi peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah bersama Wali Kota Palangka Raya, Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala BNN Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, tokoh adat Dayak, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Pembangunan posko tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan yang selama ini kerap mendapat stigma sebagai lokasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan bahwa GDAN hadir sebagai gerakan sosial dan kultural masyarakat Dayak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurutnya, pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia menegaskan GDAN siap mengawal pembangunan hingga operasional posko berjalan secara maksimal.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat. Posko ini menjadi langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini merusak kehidupan masyarakat dan mencoreng nama baik daerah," ujarnya.
Ririen Binti menegaskan bahwa GDAN juga akan menggerakkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran serta keberanian untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Ia berharap kawasan Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif dapat berubah menjadi lingkungan yang aman, damai, dan produktif bagi masyarakat.
Dalam operasionalnya nanti, Posko GDAN akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, BNN, Satpol PP, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Posko tersebut direncanakan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat pengawasan, koordinasi, dan edukasi pencegahan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh pembangunan posko tersebut, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
"Ini merupakan langkah awal yang sangat baik. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Semua elemen harus bersatu dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah," tegasnya.
Melalui pembangunan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba di Puntun, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat berharap dapat menciptakan gerakan bersama yang berkelanjutan dalam memerangi narkoba serta mengembalikan citra positif kawasan tersebut sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Era Suhertini)
0 Comments