Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Rabu (20/8/2025), bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan di era teknologi digital.
Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menekankan bahwa perkembangan teknologi membawa efisiensi, namun juga membuka peluang kejahatan baru seperti penipuan investasi, pencucian uang, dan kejahatan siber.
“Kegiatan ini penting agar masyarakat dan pelaku usaha di sektor jasa keuangan memahami risiko, serta mampu melindungi diri dari tindak pidana yang merugikan,” ujar Leonard.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari OJK dan instansi terkait, sekaligus menjadi forum edukasi bagi masyarakat, perbankan, perusahaan asuransi, dan pelaku sektor keuangan lainnya untuk menguatkan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap praktik ilegal.
(Deddy)
0 Comments