YOGYAKARTA – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Kota Yogyakarta, Rabu (6/8/2025). Kehadiran ini menjadi langkah awal Pulang Pisau memperkuat komitmen dalam pelestarian pusaka budaya dan alam sebagai warisan bangsa.
Rakernas yang mengusung tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan” menjadi forum strategis bagi daerah-daerah untuk berbagi visi pelestarian dan pengembangan kawasan pusaka.
“Alhamdulillah, Pulang Pisau disebut sebagai salah satu anggota JKPI meskipun masih berstatus peninjau. Semoga ke depan kami bisa menjadi anggota penuh dan mewakili Kalimantan Tengah,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Bupati menilai keikutsertaan ini sebagai langkah strategis memperkuat identitas budaya lokal serta membuka peluang kolaborasi nasional dalam pelestarian cagar budaya, baik benda maupun tak benda.
Kepala Disbudporapar Pulang Pisau, Marhaendra, menyebut daerahnya telah memiliki empat cagar budaya yang ditetapkan melalui SK Bupati, antara lain: Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen.
“Secara regulasi kami siap. Perda pelestarian budaya sedang direvisi agar mendukung penuh keanggotaan JKPI,” ungkapnya.
Jika menjadi anggota penuh, Pulang Pisau akan lebih mudah mengakses program, dukungan pendanaan, dan penguatan pelestarian dari pemerintah pusat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menutup Rakernas dengan menegaskan bahwa JKPI adalah wadah non-politis yang bertujuan menjaga warisan budaya dan alam untuk masa depan berkelanjutan. (Olivia Tedja)
0 Comments