P. Raya

Subandi Minta Satpol PP Optimalkan Penegakan Perda demi Kemanfaatan bagi Masyarakat

Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan. Menurutnya, implementasi perda harus dilakukan secara maksimal agar tujuan pembentukan regulasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Subandi menegaskan bahwa penegakan perda tidak hanya berfokus pada tindakan penertiban, tetapi juga harus diawali dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memahami isi dan tujuan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Satpol PP perlu mengoptimalkan penegakan perda melalui tahapan yang terstruktur, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan di lapangan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Subandi, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan perda merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola daerah yang tertib dan kondusif. Oleh karena itu, seluruh regulasi yang telah disahkan harus dijalankan secara efektif dan konsisten.

 “Perda yang sudah disahkan harus berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai regulasi yang telah dibuat hanya menjadi dokumen tanpa implementasi yang jelas,” tegasnya.

Subandi juga mendorong Satpol PP untuk memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perda di lapangan.

Ia berharap melalui penegakan perda yang konsisten dan terukur, tercipta ketertiban umum serta kepastian hukum yang dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments