Palangka Raya – Whistleblowing System (WBS) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dirancang sebagai sistem pelaporan yang memberikan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Minggu (15/2/2026).
Melalui kanal resmi tersebut, peserta didik dapat melaporkan kasus perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya tanpa rasa takut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran untuk memperkuat perlindungan peserta didik serta membangun budaya sekolah yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah berharap kehadiran WBS menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga siswa dapat belajar dan berkembang secara optimal tanpa tekanan maupun ancaman.
(Deddy)
0 Comments