Palangka Raya — Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa pangan lokal bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat adat.
Yuas menekankan bahwa kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak ditujukan untuk menghapus praktik peladangan tradisional.
“Peladangan tradisional adalah bagian dari identitas sekaligus sumber pangan masyarakat adat. Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang tepat agar padi hitam, umbi-umbian, jagung, dan hasil pertanian lainnya tetap menjadi komoditas unggulan tanpa merusak lingkungan,” jelas Yuas.Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan, penguatan pangan lokal berbasis peladangan tradisional menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments