PALANGKA RAYA – Kesenjangan antara melimpahnya hasil tani lokal dengan dominasi produk luar daerah di rak-rak supermarket menjadi sorotan tajam legislatif. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong adanya terobosan kebijakan yang mewajibkan ritel modern, minimarket, hingga supermarket untuk membuka pintu lebar bagi produk pertanian lokal.
Langkah ini dinilai bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan untuk memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Hatir Sata Tarigan menekankan bahwa petani lokal di Palangka Raya memiliki potensi besar, namun seringkali terbentur oleh akses pasar yang eksklusif. Ia meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk menjadi jembatan agar hasil bumi petani memenuhi standar kualifikasi ritel.
"Kita tidak ingin petani kita hanya menjadi penonton di kota sendiri. Produk sayur dan buah dari petani lokal harus bisa bersanding dengan produk lain di gerai minimarket maupun supermarket. Ini adalah soal keberpihakan ekonomi," tegas Hatir.
Penyederhanaan Rantai Pasok, Pendampingan Kualitas, dan melatih petani dalam hal pengemasan (packaging), pembersihan, hingga klasifikasi produk (grading) agar sesuai standar supermarket, serta Regulasi Kuota Lokal, aturan yang mewajibkan ritel modern mengalokasikan persentase tertentu dari rak mereka khusus untuk komoditas lokal.
(Olivia Teja)
0 Comments