P. Raya

DPRD Palangka Raya Ingatkan Risiko Konflik Bank Tanah, Salundik Minta Pemko Libatkan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik menyoroti rencana kebijakan bank tanah yang tengah disiapkan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak guna menghindari konflik di kemudian hari.kebijakan menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan lahan memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat, kepentingan sosial warga.

“Pemerintah harus benar-benar hati-hati. Jangan sampai kebijakan bank tanah justru menimbulkan konflik atau polemik di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menilai pemerintah kota perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis terkait bank tanah. Keterlibatan DPRD, tokoh adat, akademisi, hingga unsur masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kajian yang kuat dan diterima semua pihak.

 “Kebijakan seperti ini tidak bisa dibuat sepihak, harus dilibatkan supaya ada kesepahaman bersama dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial ke depan , transparansi dalam proses perencanaan menjadi kunci utama agar tidak muncul kecurigaan maupun penolakan dari masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memastikan setiap tahapan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku serta memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang selama ini memiliki keterikatan dengan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Politisi Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam merealisasikan program bank tanah tanpa kajian matang dan komunikasi publik yang baik.

“Tujuan pembangunan memang penting, tetapi perlindungan hak masyarakat juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments