Palangka Raya - Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, memastikan pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait memudarnya cat pada jalur khusus sepeda dan pejalan kaki yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Eko Sulistiono mengatakan, Inspektorat telah menugaskan tim untuk turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tersebut. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya masih dalam tahap pengolahan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Dalam proses tersebut, Inspektorat juga akan memberikan rekomendasi maupun saran apabila ditemukan adanya perbedaan antara data, fakta di lapangan, dan perencanaan pekerjaan.
“Selama pemeriksaan belum selesai, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena proses ini harus dilakukan secara independen, profesional, dan objektif,” ujar Eko Sulistiono.
Ia menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan nantinya terlebih dahulu akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebelum disampaikan kepada publik. Karena proses pemeriksaan belum berjalan sampai satu bulan, pihaknya belum dapat membuka detail hasil pemeriksaan kepada media.
Selain itu, Inspektorat memastikan seluruh pihak yang terkait dengan proyek pengecatan jalan tersebut akan dimintai keterangan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah. Bahkan, hasil awal pemeriksaan kemungkinan akan segera dilaporkan kepada gubernur dalam waktu dekat.
Terkait produk cat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, Eko menjelaskan bahwa Inspektorat tidak berada pada posisi merekomendasikan produk tertentu. Namun, dalam setiap pekerjaan terdapat ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah diatur sesuai peraturan.
Karena itu, tim pemeriksa akan membandingkan spesifikasi yang ditetapkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan untuk memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai ketentuan atau masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi lebih lanjut,” tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments