Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terus memperkuat komitmen dalam mendorong inovasi dan stabilitas ekosistem keuangan digital di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semakin tingginya adopsi teknologi dan layanan keuangan digital oleh masyarakat.
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia, Juda Agung, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan OJK Mengajar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada Jumat (7/11/2025).
Acara ini mengangkat tema “Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko”.
Juda Agung menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia, didukung oleh masyarakat yang digital-native, tingginya kepemilikan perangkat seluler, dan pemanfaatan internet yang semakin luas.
"Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam. Sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali," ujarnya.
Perkembangan ini mengakselerasi transformasi sektor jasa keuangan, termasuk layanan pembayaran digital, digital banking, fintech, investasi digital, hingga aset keuangan berbasis teknologi. Transformasi digital mempermudah akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui platform dan kanal digital yang inklusif, membuka peluang bagi UMKM, masyarakat di wilayah terpencil, dan generasi muda.
Pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong inovasi produk serta layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring meningkatnya aktivitas digital, Juda Agung menekankan perlunya kewaspadaan terhadap risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phishing, serta ancaman serangan siber yang kompleks. OJK dan BI terus memperkuat mitigasi risiko dan perlindungan konsumen melalui standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.
Salah satu bentuk penguatan koordinasi adalah melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana secara efektif dan terintegrasi.
Juda Agung juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.
(Era Suhertini)
0 Comments