Palangka Raya – Dalam pertemuan yang dilakukan di Huma Betang Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu (9/11/2025).
Ketua Aliansi Bersatu Kalimantan Tengah, Megawati mengatakan, bahwa besok senin (10/11/2025) Perwakilan warga Dayak akan diterima oleh Polda Kalteng yang diwakili Dirintelkam, Ardiansyah pukul 12.00 WIB.
Diperkirakan 200 orang akan mengikuti pertemuan tersebut, namun hanya 20 orang diperkenankan masuk, sementara sisanya menunggu hasil pertemuan yang digelar, pertemuan bertujuan menyampaikan tuntutan terkait pembebasan tiga tahanan dan penghentian pengejaran satu Daftar Pencarian Orang (DPO).
Megawati menjelaskannya saat rapat terkait 3 tahanan yang di pindahkan dari Polres Kapuas ke Polda Kalimantan Tengah, diantaranya Tiga tahanan yang dimaksud adalah Sostro Demen Sawang, Donni, dan Tono Herbet Talajan.
Warga menuntut agar ketiganya dibebaskan tanpa syarat (RC). Selain itu, warga juga meminta agar pihak kepolisian tidak lagi melakukan pengejaran terhadap satu DPO yang identitasnya tidak disebutkan dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Direktur dari PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ) yang menyampaikan itikad baik perusahaan untuk mencabut pengaduan yang menjadi dasar penahanan dan pengejaran tersebut.
Pihak perusahaan berjanji akan berdamai dan membebaskan ketiga tahanan serta menghentikan pengejaran DPO pada hari Kamis mendatang.
Warga Dayak yang hadir menyatakan apresiasi terhadap itikad baik dari PT. KMJ. Mereka berharap janji tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Kita hargai itikad baik perusahaan ini, dan kita akan menunggu realisasinya sampai hari Kamis," ujar salah seorang perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan janji yang akan disampaikan esok, dalam pertemuan ini. Namun, suasana pertemuan berlangsung dengan kondusif dan penuh harapan akan adanya solusi yang terbaik bagi semua pihak.
(Era Suhertini)
0 Comments