Nasional

OJK Ingatkan Masyarakat: Jangan Asal Investasi Kripto, Pahami Data dan Risikonya!

Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan dalam berinvestasi aset kripto dan menekankan pentingnya memahami data fundamental sebelum mengambil keputusan. 

Hal ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa investasi kripto harus dilakukan secara seimbang dengan analisis yang kuat dan mempertimbangkan peluang ke depan.

Menurutnya, perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus berupaya menjaga keberlanjutan industri melalui penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

OJK juga melihat aset kripto memiliki potensi besar sebagai masa depan pasar keuangan (future of financial market) yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, termasuk dari sisi penerimaan pajak. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.

Meski demikian, nilai transaksi kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun. Penurunan ini dipengaruhi faktor global dan siklus pasar kripto.

Adi juga mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya tingkat adopsi aset kripto di masyarakat.

Sementara itu, Ketua ABI, Robby, menyatakan bahwa industri aset keuangan digital di Indonesia memiliki fondasi yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas ekosistem kripto yang dibangun bersama di bawah pengawasan OJK.

Saat ini, ekosistem kripto Indonesia ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu bursa sebagai infrastruktur transaksi, pedagang sebagai akses bagi investor ritel, serta kliring dan kustodi yang menjamin keamanan aset.

Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, BLK 2026 akan digelar di berbagai kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado. Program ini menyasar masyarakat umum, kalangan akademisi dan pengembang, hingga aparat penegak hukum.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,07 juta, menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital. OJK pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, aman, dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments