Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan sebagai fondasi utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempererat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Menurut Sophia, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi konstruktif, tetapi juga memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong penerapan GRC yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
Ia menegaskan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari risiko keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), ketahanan bisnis, hingga isu perubahan iklim dan dinamika regulasi.
Kondisi ini menuntut peran GRC yang semakin krusial dalam memastikan kepatuhan serta memperkuat tata kelola industri.
Forum tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei. Diskusi panel mengangkat tema transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan.
Pembahasan mencakup arah kebijakan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam meningkatkan transparansi dan kolaborasi antar lembaga.
Selain itu, forum turut membahas persiapan rangkaian kegiatan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang akan digelar pada 14 Juli 2026. Sejumlah agenda seperti program edukasi, partisipasi asosiasi, hingga pengembangan konten komunikasi menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan pemahaman GRC.
Sebagai penutup, OJK bersama asosiasi profesi menandatangani komitmen kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat membangun ekosistem GRC yang semakin kuat serta meningkatkan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang berkelanjutan di Indonesia.
(Era Suhertini)
0 Comments