Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 tersebut diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Acmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Acmad.
Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan di lapangan, terutama dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, hingga proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar, sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurut Acmad, keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi juga komitmen dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.“Keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen, integritas, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Darliansjah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keterampilan teknis dalam pengumpulan data, penggunaan aplikasi digital, pemetaan spasial, serta pemanfaatan teknologi geo-referensi dan citra satelit guna mendukung tata kelola perkebunan sawit rakyat yang modern dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Ket Foto: Foto bersama peserta dan narasumber Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments