Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya “Isen Mulang‑Sebangau Berkah” pada 18‑19 November 2025 di Swissbell Hotel, Palangka Raya., Rabu (18/11/2025).
Acara dua hari ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, LSM, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining yang dibacakan oleh Fritno Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, menekankan pentingnya sinergi antara konservasi hutan dan pemanfaatan yang berkelanjutan. menjadi kunci keberhasilan konservasi, mengingat kewenangan utama masih berada di tangan pemerintah pusat .
Fritno menjelaskan bahwa penyusunan dokumen pengelolaan kawasan konservasi ini melibatkan perguruan tinggi dan berbagai pihak untuk memastikan tujuan konservasi tercapai tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan masukan berharga bagi penyempurnaan rancangan blok pengelolaan, sekaligus memperkuat koordinasi antar‑instansi dalam pengawasan hutan dan hasil hutan di Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan pada 6 November 2023 dengan luas sekitar 58.113 hektar dan nomor register 100264049 . Penetapan ini mengakhiri status sebelumnya sebagai kawasan suaka alam dan menandai langkah penting dalam konservasi hutan rawa gambut yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau.
Pemerintah provinsi, meski tidak memiliki kewenangan penuh sejak UU No 23/2014, telah lama berinisiatif memperkuat peran daerah dalam pengelolaan lintas kabupaten/kota .
Dalam konsultasi tersebut, tim penyusun memperkenalkan "enam blok pengelolaan" yang akan menjadi kerangka kerja Tahura: Setiap blok dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan berkelanjutan sebuah pendekatan yang diharapkan menjadi contoh bagi kawasan konservasi lain di Indonesia,"Ungkapnya.
tetapi dapat menjadi pusat peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat melalui skema kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan lestari,” ujar Fritno .
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, mengingat masukan mereka akan menentukan arah pengelolaan selama satu dekade ke depan. Peserta dan Kolaborasi Konsultasi publik dihadiri oleh berbagai pihak
(Era Suhertini)
0 Comments