PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. Ia menilai praktik penimbunan ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses barang dengan harga yang wajar.
Tantawi mengungkapkan bahwa penimbunan tidak hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga melanggar hukum yang harus ditegakkan. Ia menekankan bahwa langkah tegas dari pihak berwenang diperlukan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan terus merugikan konsumen.
“Penimbunan bahan pokok hanya akan menambah beban bagi masyarakat. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa bisa terus terjadi dan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat,” ujar Tantawi.
Ia berharap agar pengawasan terhadap distribusi bahan pokok ditingkatkan untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen serta memperburuk kondisi perekonomian di tengah ketidakpastian harga barang.
(Deddi)
0 Comments