Buntok - Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di DAS Barito, terutama masuk wilayah Barito Selatan, akhir akhir ini sangat meresahkan dan menghawatirkan masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut sebagai sumber kehidupan.
Hal ini di ungkapkan warga Barsel YD ( Senin 4 /11/2025), ia mengatakan praktik penambangan liar di sungai barito seberang ini merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan sekaligus diduga ilegal.
" Kami merasa khawatir, karena maraknya aktifitas pertambangan di DAS Barito terutama buntok seberang, hutan atau kebun warga rusak, air sungai akan mengalami pendangkalan, yang bisa mengganggu aktifitas lalu lintas sungai, selain itu dapat mencemari air sungai barito yang selama ini kami konsumsi melalui PDAM, "jelasnya.
Di tambahkan AK , seorang warga lainnya, bahwa ada sekitar ratusan unit lebih yang beroperasi di DAS Barsel seberang sampai ke hulunya, yang di duga ilegal.
" Unit Peti yang beraktifitas di Barito seberang, pengamatan kami ada ratusan unit lebih, tersebar dari sungai barito sampai anak anak sungai di daratannya, "jelas AK.
AK berharap kepada pemerintah dan aparat hukum, aktifitas PETI ini di hentikan, karena merusak ekosistem dan mencemari air sungai Barito yang menjadi kebutuhan warga sehari hari.
" Pemerintah dan aparat hukum harus secepatnya menangani masalah ini, karena sangat merugikan masyarakat, " pungkasnya.
Sebelumnya tampak viral dari video warga, yang memperlihatkan aktifitas rakit penambang di sisi sungai Barito, dan terlihat juga beberapa pohon tumbang karena runtuhnya tanah di sisi sungai.
Terkait hal ini Pemerintah Barito Selatan sudah membentuk tim satgas yang melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah, Camat, dan Tokoh Masyarakat, dengan tujuan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif PETI terhadap ekosistem dan bagaimana pengelolaan perizinan yang benar.
(Altius)
0 Comments