Palangka Raya - Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Wilayah Provinsi Kalteng. Yang bertempat Di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ,Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan ini, Plt BNNP Kalteng mengatakan bahwa Posbankum dapat menjadi mitra strategis BNNP Kalteng dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalteng. Di seluruh desa 13 Kabupaten/Kota.
"Posbankum dapat menjadi penyambung lidah kita dalam menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba," ujarnya.
Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang dan Asta Cita Presiden,” Jelasnya.
Plt BNNP Kalteng juga menekankan pentingnya kerjasama antara BNNP Kalteng dan Posbankum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan permasalahan hukum. Kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah.
"Kami berharap Posbankum dapat membantu kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba dan permasalahan hukum lainnya," tambahnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas P4GN di Kalteng dan mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba,"Tutupnya.
Informasi tambahan sebelum acara selesai dilakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama Posbankum dengan BNNP Kalimantan Tengah dan menerima cenderamata dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agta
(Era Suhertini)
0 Comments