Barsel

3 Pimpinan DPRD Barsel Resmi Dilantik

BUNTOK -Tiga pimpinan definitif DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Barito Selatan, Ahmad Husaini dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I DPRD setempat di Buntok, Kamis 31 Oktober 2024. 

Tiga pimpinan dewan yang dilantik tersebut yakni hm farid yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai ketua, ideham dari partai amanat nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I, dan Rusinah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua II. Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Wakil Ketua Dewan yang telah dilantik.

Deddy mengucapkan semoga Ketua dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota dewan diberikan kekuatan dan kesehatan, serta senantiasa dalam bimbingan dan petunjuk allah swt, tuhan yang maha esa, dalam melaksanakan tugas dan amanah dari masyarakat kabupaten ini. Dikatakannya, setelah ini, pihaknya bersama pimpinan dan anggota dewan akan paralel menyusun ranca-ngan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 mendatang.

Karena, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kita diberikan tenggat atau batas waktu hingga 30 Nopember 2024 atau tahun berjalan sudah didapatkan persetujuan bersama RAPBD tahun berikutnya atau untuk tahun 2025. Menurut Deddy Winarwan, hingga saat ini ada waktu satu bulan lagi untuk melaksanakan penyusunan APBD Barito Selatan tahun anggaran 2025 mendatang.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan-nya selama ini yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Acara pelantikan pimpinan DPRD Barito Selatan terse-but dihadiri forkopimda dan sejumlah kepala organisa-si perangkat daerah (OPD) dan seluruh anggota dewan kabupaten setempat.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments