Palangka Raya - Ketua DPD PDI Perjuangan Arton S.Gohong didampingi Sekretaris PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto dan Bendahara PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Wiyatno mendatangi Kantor KPU untuk menyerahkan berkas, mendaftarkan 45 Bacaleg, dikantor KPU Komisi pemilihan Umum Provinsi Kalteng dan diterima oleh Ketua KPU Harmain, Kamis (11/5/2023).
Dalam jumpa persnya Arton mengatakan pada hari ini tepatnya hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan secara serentak melakukan pendaftaran seluruh bakal Calon Legislatif baik di tingkat DPR RI , DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kalimantan Tengah secara keseluruhan bersama Se Kalimantan Tengah.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng secara keseluruhan bersama DPC PDI Perjuangan se Kalteng serentak melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal dan ketetapan oleh DPP PDI Perjuangan, “dan apa yg kami bahwa ke KPU adalah berkas fisik dari seluruh bakal calon DPRD Provinsi,” tegas arton.
“Untuk bakal calon DPRD Provinsi Kalteng 45 orang, artinya 100 persen dari kuota atau dari jumlah DPRD Provinsi Kalteng,” tambah arton.
Ada satu orang yang mengundurkan diri dari PDI DPRD Provinsi Kalteng yakni Andina Theresia Narang. Beliau Mengundurkan diri secara baik baik atas pencalonan sebagai DPRD Provinsi Kalteng dan sebagai kader PDI perjuangan. Itu adalah hak yang bersangkutan.
Target PDI Perjuangan sebanyak banyaknya sesuai dengan upaya yang dilakukan oleh partai . Artinya target PDI Perjuangan harus menang.
(Era Suherti)
0 Comments