BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan , membahas enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Sebelum kita membahas 6 buah Raperda ini sudah kita mendalami dengan tim ahli maupun pemrakarsa,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, SH, Senin (7/11/2022).
Masih dikatakan Raden Sudarto, Raperda yang sudah disusun bisa diselesaikan. Pihaknya berupaya semaksimal mungkin bisa menyelesaikan 6 buah Raperda tersebut. Karena Raperda ada payung hukumnya selain itu menyangkut keperluan masyarakat Barsel.
“Menyangkut retribusi daerah itu otomatis menjadi beban masyarakat. Jadi kami mengharapkan pemrakarsa tadi, bisa menggali PAD sebanyak-banyaknya namun jangan membebani masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan, selain itu masalah izin bangunan gedung, pihaknya mengharapkan biaya retribusinya tidak terlalu tinggi, karena tingkat ekonomi masyarakat Barsel masih ada yang menengah kebawah.
(Ary mampas)
0 Comments