PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Bennie Brian Toni Embang, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Hal ini dinilai penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat, sehingga sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan,” ucapnya.
Selain itu, sertifikasi halal adalah langkah krusial untuk meningkatkan kualitas produk lokal di pasar, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen. Pentingnya kolaborasi antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sinergi ini diperlukan agar proses perizinan berjalan lancar dan UMKM mampu menjaga mutu produk, khususnya di sektor makanan dan minuman. Pemerintah diharapkan hadir dalam berbagai tahap, mulai dari penyediaan informasi hingga pelatihan, sehingga pelaku UMKM bisa lebih siap memenuhi standar kehalalan.
(Deddi)
0 Comments