P. Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Soroti Netralitas ASN Jelang Pilkada Palangka Raya

PALANGKA RAYA  - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian. Hap Baperdu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak diperbolehkan. Namun, ia menilai ASN tetap bisa menentukan pilihannya dengan hati nurani, tanpa harus terlibat secara langsung dalam politik. Anggota DPRD Kota Palangka Raya  Hap Baperdu menjelaskan bahwa meski ASN dapat hadir dalam beberapa kegiatan politik, mereka harus tetap menjaga netralitas.

“ASN bisa menilai mana kandidat yang layak untuk dipilih. Namun tidak boleh secara langsung mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik,” ucapnya.

Isu netralitas ASN ini, terus digaungkan di berbagai forum jelang pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN tidak terseret dalam politik praktis yang bisa merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memahami politik bagi ASN. Mengingat banyak keputusan dan kebijakan yang dihasilkan dari proses politik.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments