P. Raya

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Imbau Para Pelaku UMKM Segera Mengurus Sertifikat Halal

PALANGKA RAYA  - Bennie Brian Toni Embang, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal. Menurut Bennie, hal ini penting guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memiliki kualitas yang terjamin, dan sesuai dengan standar kesehatan serta kehalalan.

Bennie menegaskan, salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut adalah dengan memperketat pengawasan perizinan oleh dinas-dinas terkait. “Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerjasama antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar. Bennie menjelaskan. Bahwa keterlibatan BPOM dalam proses perizinan sangat diperlukan. Agar mutu dan kualitas produk UMKM, khususnya makanan dan minuman, tetap terjaga. Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika membeli produk-produk tersebut.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, terutama dalam hal sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments