PALANGKA RAYA - Tantawi Jauhari, menilai langkah jemput bola pembukaan loket pembayaran pajak di dua kelurahan sebagai langkah yang baik dalam menjemput dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. "Pembukaan loket pajak di dua kelurahan ini merupakan langkah yang tepat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan pada akhirnya akan meningkatkan PAD," ujar Senin, 5 Agustus 2024.
Tantawi menjelaskan dengan adanya loket pajak di kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak pusat untuk membayar pajak. Tantawi berharap langkah ini dapat diimplementasikan di seluruh kelurahan di Palangka Raya, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlayani dan PAD dari sektor pajak dapat terus meningkat.
(Deddi)
0 Comments