KUALA PEMBUANG – Adanya himbauan agar paratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dikemukakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Menurut salah satu anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, memberikan pelayanan yang baik adalah kewajiban ASN sebagai bagian dari aparatur pemerintah dalam melayani publik yang ada.
Ia menyampaikan harapannya agar ASN di Seruyan terus meningkatkan kinerja dan menjaga standar pelayanan yang baik, Ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab ASN dalam menciptakan hubungan yang positif dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Bejo menjelaskan bahwa pelayanan prima bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti selalu bersikap ramah dan sopan saat berhadapan dengan masyarakat. Menurutnya, sikap ramah dan sopan sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. “Pelayanan yang baik dapat dimulai dengan sikap ramah, menghindari perilaku kasar, dan tetap amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.
Bejo juga menyoroti pentingnya ASN untuk menjaga sikap profesional dan tidak menunjukkan sikap acuh terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Hal-hal kecil seperti senyum, sapa, dan salam dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat saat berinteraksi dengan ASN. Menurutnya, pelayanan yang ramah dan penuh tanggung jawab dapat membuat masyarakat merasa dihargai.
Di akhir penyampaiannya, Bejo menekankan bahwa pelayanan prima harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing ASN. Ia berharap agar setiap ASN menanamkan sikap pelayanan yang baik sejak dini, sehingga dalam pelaksanaannya bisa memberikan dampak positif bagi banyak orang dan menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan pemerintah daerah.
(Giya)
0 Comments