Kuala Pembuang - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan Bersama Dengan TIM TAPD Kabupaten Seruyan melakukan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS PABD-P) Tahun 2021, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Sejak tanggal 20-21 Septber 2021.
Rapat Pembahasan Dipimpim Oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H.Bambang Yantoko Wakil Ketua II Muhamad Aswin, Tim Banggar DPRD Seruyan Beserta Perwakilan Komisi A B C DPRD Seruyan Bersama Dengan Tim TAPD Kabupaten Seruyan Yg di Pimpin Oleh Sekretaris Daerah Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor.
Rapat ini merupakan Lanjutan dari Rapat Komisi DPRD dengan Mitra Kerja sebelumnya yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS APBD Perubahan TA. 2021)
(Dewi)
0 Comments