BARITO TIMUR - Pemerintah Desa se Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menandatangani berkas pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap satu sebesar 20 % untuk gelombang pertama dan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, perangkat desa, tunjangan BPD dan Staf Desa untuk bulan Januari sampai dengan Maret Tahun Anggaran 2021, Di Kantor Badan pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (Bpkad) Bartim, senin 5 april 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Bpkad Bartim, Misnohartaku, SE .M. EC. DEV "penandatanganan pencairan siltap tersebut untuk bulan januari sampai maret 2021, kemudian pencairan ADD 20 persen untuk gelomabang pertama", ucapnya saat ditemui wartawan di Tamiang Layang, senin 5 april 2021. Menurutnya, dari 101 desa se-Kabupaten Bartim yang sudah tandatangan hari ini, pencairan Siltap 92 desa, ADD 89 desa dan sisanya tergantung kesiapan desanya. Kalau mereka lambat untuk tahapan satu otomatis tahapan dua akan terlambat, begitu juga dengan tahapan selanjutnya. Diakuinya keterlambantan pencairan ini karena ada peraturan menteri keuangan, selain itu ada juga evaluasi Gubernur terhadap raperda APBD Barito Timur dan refocusing anggaran, sehingga baru bisa kita laksanakan penandatanganan bagi perangkat desa.
(AF/HS)
0 Comments