PALANGKA RAYA - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan satu pria yang kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu 21 maret 2021 Pukul 00.30 WIB.Penangkapan terhadap sopir pick up pembawa sembako ini berawal saat tim Raimas Back Bone yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli Harkamtibmas saat melintas di Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa telah mengamankan satu pria yang kedapatan membawa satu paket sabu. "Pria tersebut diamankan tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,"Kata AKBP Timbul RK Siregar. Dijelaskannya Timbul, Pria ini berusaha untuk kabur saat melihat ada patroli lewat. Dengan gerak-gerik yang mencurigakan pria tersebut seperti sedang membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengejaran. "Berkat kesigapan anggota Raimas pelaku berhasil diamankan dan benar ternyata pelaku membuang satu paket sabu,"Jelas Timbul. Berdasarkan pengakuan dari pelaku dia mendapat sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di komplek Puntun dan dibelinya dengan harga Rp 100 Ribu Rupiah satu paketnya dan beralasan digunakan agar saat perjalanan kuat dan tidak mengantuk. "Pelaku ini adalah tukang pengantar barang sembako dan memakai sabu tersebut agar kuat dan tidak ngantuk saat dalam perjalanan,"ungkap Timbul. Namun sial nasib yang dialami pria ini belum sempat di pakai dan baru dibeli sabu tersebut dirinya ditangkap anggota patroli tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.
(HB)
0 Comments