BANJARMASIN - Desa sebagai ruang lingkup wilayah masyarakat di daerah terus menjadi perhatian bagi Pemerintah, sejumlah langkah-langkah strategis ditujukan Pemerintah tehadap pembangunan desa di seluruh tanah air. Sebut saja seperti program dana desa yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dengan berbagai program yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap desa diharapkan infrastruktur pembangunan terus tumbuh, terjadi pemerataan, dan menghilangkan berbagai ketimpangan hal inilah yang kemudian menjadi amanat dalam Undang-Undang Desa.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah seperti program dana desa, pengembangan desa wisata, dukungan terhadap produk-produk olahan desa dan berbagai macam lainnya yang menjadi potensi bagi desa patut dilakukan secara integrative agar berbagai informasi dari desa dapat diketahui dan dimaksimalkan.
“Menurut saya kendala untuk meningkatkan taraf kemajuan desa selama ini adalah infrastruktur, akses dan promosi. Pembangunan yang harus selalu ada pada desa diantaranya listrik, jalan dan, jaringan internet. Kemudian terkait akses dan promosi, masyarakat secara luas harus dapat mengetahui potensi setiap desa, baik terkait penyelenggaraan desa, promosi wisata, dan produk unggulan desa. Hal ini jika dilakukan secara terintegrasi dalam sebuah sistem maka diyakini konektivitas bukan lagi menjadi sebuah halangan,” tuturnya
“Desa digital saat ini menjadi program prioritas utama Pemerintah melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bersama Kementerian Kominfo maka upaya-upaya konkrit bagi Pemerintah Daerah bersama aparatur desa harus sinergis serta menjadikan hal ini sebagai sebuah afirmasi positif, untuk itu saya mengajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kedepan agar lebih visioner dan bergerak secara progresif”, Ungkapnya.
(Mela)
0 Comments