Barut

DPRD Barut Rapat Paripurna II Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi 

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II tahun 2024 dalam rangka penyampaiakn pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD  atas pidato pengantar  terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (11/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah.

“Rapat pariprna dihadiri 21 anggota DPRD. Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan telah memenuhi kourum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Dalam rapat tersebut, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi masing-masing. Untuk fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Patih Herman AB, Fraksi PKB disampaikan Suhendra, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Naruk Saritani.

Kemudian Pemandangan Umum Fraksi Karya Indonesia Raya disampaikan H Tajeri, Fraksi Aspirasi Rakyat disampaikan Gun Sriwitanto.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara, unsur pimpinan rapat paripurna menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi DPRD kepada Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah.

“Akhirnya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekda, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan undangan lainnya yang te;lah berkenan hadir untuk mengikuti rapat paripurna ini,” kata Ketua DPRD Barito Utara saat menutup rapat paripurna.

(Syarbani)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments