PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kalteng, Senin (31/8/2020) pagi. Rapat Badan Anggaran dilaksanakan menyikapi Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 050/450/II/ bapplitbang tanggal 30 juli 2020 perihal Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kalteng H Jimmy Carter, didampingi anggota dewan lainnya. Hadir juga kalangan eksekutif pemerintahan daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada rapat tersebut, DPRD bersama tim pemerintahan membahas tentang rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021. DPRD Kalteng masih menantikan rincian secara detail anggaran, dan menyoroti masalah anggaran rencana pembangunan rumah sakit tipe A yang sudah dianggarkan namun belum mendapat persetujuan dewan. Juru Bicara DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering meminta penegasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dokumen anggaran yang ada mengenai langkah pendanaan. Freddy juga meminta penjelasan yang transparan mengenai persoalan terkait anggaran pandemi yang semula Rp689 menjadi Rp500 miliyar, termasuk dalam belanja tidak terduga, sejauh mana pengunaannya baik yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun bantuan social.
(MN/MB)
0 Comments