P. Raya

DPRD Palangka Raya Dorong Perwali Videotron Segera Rampung, Bidik Optimalisasi PAD

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penyelenggaraan videotron. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Palangkaraya, Subandi, Jumat  (16/7/ 2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan potensi pendapatan daerah dari sektor periklanan luar ruang.

Keberadaan videotron sebagai media informasi dan promosi komersial dinilai memiliki potensi ekonomi yang perlu dikelola secara tertib. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatur penyelenggaraan, pemanfaatan, serta kewajiban yang berkaitan dengan pemasangan dan pengoperasian media tersebut.

Perwali menjadi landasan bagi Pemkot Palangka Raya dalam menetapkan mekanisme perizinan, pengawasan, serta ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban pajak atau retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berorientasi pada peningkatan PAD, pengaturan videotron juga perlu memperhatikan aspek tata kota, keselamatan pengguna jalan, estetika lingkungan, dan ketertiban ruang publik. Dengan demikian, pemanfaatan media reklame digital dapat berjalan seiring dengan penataan wajah kota.

Optimalisasi PAD melalui sektor periklanan perlu didukung pendataan objek yang akurat, pengawasan yang konsisten, serta koordinasi antara perangkat daerah terkait. Langkah tersebut diperlukan agar potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments