Palangka Raya — Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyatakan dukungannya terhadap disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, kehadiran perda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Perda ini sangat penting untuk mengatur dan mengelola lingkungan hidup di Kota Palangka Raya. Kami berharap perda ini menjadi payung hukum yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup di kota kita,” ujar Sigit, Selasa (1/7/2025).
Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan dengan konsisten dan tidak hanya berhenti pada tataran aturan.
(Deddy)
0 Comments