PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 8–9 Juli 2026. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Palangkaraya, Subandi, dengan agenda utama menyusun pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Banmus menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.
Selain membahas pembentukan Pansus LHP BPK RI, DPRD Kota Palangka Raya juga menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja. Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja perangkat daerah serta menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi kinerja OPD menjadi salah satu perhatian penting untuk melihat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, pembahasan mengenai sumber PAD diarahkan pada upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas.
Melalui rangkaian rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya, sekaligus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan OPD agar pengelolaan anggaran serta pencapaian target pendapatan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
(Olivia Teja)
0 Comments