KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menyampaikan hasil Reses masa persidangan III Tahun 2023. Dikatakan Ketua DPRD Marwan Susanto, penyampaian hasil Reses yang dilakukan anggota DPRD di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Katingan, merupakan informasi yang begitu berarti guna melakukan perbaikan-perbaikan di Kabupaten Katingan pada masa-masa yang akan datang.
“Ini menjadi informasi penting baik bagi kami sebagai anggota DPRD, maupun Pemerintah Daerah, dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan di Kabupaten Katingan, Ungkap Marwan Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, sesaat menutup Rapat Paripurna Ke-I masa persidangan ke-III Tahun 2023, Senin (24/07/2023).
Bagi Marwan, berdasarkan laporan yang dibacakan masing-masing Dapil, masalah infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan menjadi dominan disetiap Dapil, sehingga DPRD Kabupaten Katingan berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan bahkan memberikan prioritas hasil laporan Reses yang telah disampaikan.
“Tentunya menjadi harapan kita bersama, apa yang telah disampaikan masyarakat lewat Reses DPRD, bisa menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” Ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Yudea, dimanah peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat menentukan dalam mewujudkan apa yang diinginkan rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, tentu kami datang dan dengar aspirasi rakyat, selanjutnya kami sampaikan kepada pemerintah dan eksekusinya ada pada OPD, makanya harapan kami, OPD bisa memperhatikan apa yang kami laporkan dari hasil Reses,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments